Dengan melanjutkan proses donasi, donatur menyatakan bahwa dana yang disalurkan kepada BaitulMaalKu berasal dari sumber yang sah, tidak terkait dengan tindak pidana pencucian uang (money laundering), pendanaan terorisme, maupun bentuk kejahatan lainnya, serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.